Oleh: Imam Khoiri
Media sosial telah mengubah cara kita berkomunikasi dan memperoleh informasi. Dalam hitungan detik, sebuah tulisan, foto, video, atau ceramah keagamaan dapat menjangkau ribuan bahkan jutaan orang. Apa yang dahulu hanya dapat disampaikan melalui mimbar, ruang kelas, majelis taklim, atau pertemuan tatap muka, kini dapat hadir di layar telepon genggam kita kapan saja.
Perkembangan ini tentu membawa banyak kebaikan. Media sosial membuka ruang yang luas untuk belajar, berbagi pengetahuan, menyampaikan gagasan, dan membangun hubungan dengan orang lain. Pesan-pesan keagamaan pun dapat disebarkan secara lebih luas dan mudah.
Namun, kemudahan tersebut sekaligus menghadirkan tantangan. Media sosial tidak hanya menjadi tempat menyebarkan kebaikan, tetapi juga dapat menjadi ruang berkembangnya intoleransi, kebencian, ekstremisme, bahkan pembenaran terhadap kekerasan. Karena itu, persoalan kita hari ini bukan sekadar apakah kita mampu menggunakan media sosial, tetapi apakah kita mampu menggunakannya dengan bijak dan bertanggung jawab.
Setiap orang kini dapat menjadi pembuat sekaligus penyebar informasi. Tidak harus menjadi wartawan atau memiliki perusahaan media. Cukup dengan sebuah telepon pintar, seseorang dapat membuat tulisan, merekam video, mengunggah foto, lalu menyebarkannya kepada banyak orang.
Di satu sisi, keadaan ini merupakan bentuk keterbukaan informasi. Namun, di sisi lain, tidak semua informasi yang beredar telah melalui proses pemeriksaan. Sebuah berita yang belum tentu benar dapat menyebar dengan sangat cepat. Foto lama dapat digunakan untuk menggambarkan peristiwa baru. Potongan video dapat dilepaskan dari konteksnya. Judul provokatif dapat membuat orang marah sebelum membaca isi berita secara utuh.
Persoalannya menjadi lebih serius ketika informasi tersebut menyangkut agama dan identitas kelompok. Konten keagamaan memiliki daya pengaruh yang kuat karena agama menyentuh wilayah yang sangat personal dalam kehidupan seseorang. Ketika sebuah konten terus-menerus menggambarkan kelompok tertentu sebagai musuh, menganggap kelompok lain sesat, atau menyebarkan kebencian terhadap mereka yang berbeda, informasi tersebut tidak lagi sekadar menyampaikan gagasan. Ia sedang membentuk cara seseorang melihat orang lain.
Kita perlu memahami bahwa ekstremisme tidak selalu muncul dalam bentuk ajakan melakukan kekerasan secara terbuka. Ia dapat bermula dari sikap merasa paling benar sendiri, merendahkan kelompok lain, memberikan label secara sembarangan, menyebarkan prasangka, atau menganggap bahwa orang yang berbeda adalah ancaman.
Sikap seperti ini dapat tumbuh perlahan. Seseorang membaca sebuah unggahan, kemudian melihat video serupa, menerima pesan dari grup percakapan, lalu mengikuti akun-akun yang memiliki pandangan yang sama. Karena terus mendapatkan informasi yang sejenis, ia semakin yakin bahwa hanya pandangannya yang benar. Pandangan yang berbeda perlahan dianggap salah, bahkan berbahaya. Inilah yang perlu kita waspadai.
Kebencian sering kali tidak lahir dalam bentuk besar. Ia dapat tumbuh dari kata-kata yang terus diulang, gambar yang membangkitkan emosi, video yang memancing kemarahan, atau narasi yang membangun rasa curiga terhadap kelompok tertentu. Apa yang semula hanya berupa prasangka dapat berkembang menjadi kebencian. Dan kebencian yang terus mendapatkan pembenaran dapat membuka jalan bagi diskriminasi dan kekerasan.
Karena itu, kita harus belajar berhenti sejenak sebelum mempercayai dan membagikan sebuah informasi. Tanyakan kepada diri sendiri: Benarkah informasi ini? Dari mana sumbernya? Apakah konteksnya lengkap? Apakah ada sumber lain yang dapat memverifikasinya? Mengapa informasi ini dibuat? Emosi apa yang ingin dibangkitkan? Dan apa dampaknya jika saya ikut menyebarkannya?
Pertanyaan sederhana tersebut merupakan bagian dari literasi digital sekaligus bentuk tanggung jawab kita sebagai warga masyarakat. Sebab sering kali persoalannya bukan karena kita tidak mendapatkan informasi, tetapi karena kita terlalu cepat mempercayainya. Kita marah sebelum memeriksa. Kita membenci sebelum memahami. Kita membagikan sebelum memastikan.
Padahal, satu kali klik dapat membuat sebuah konten beredar jauh lebih luas. Jari kita hanya membutuhkan waktu satu detik untuk menekan tombol "bagikan", tetapi dampaknya dapat berlangsung jauh lebih lama. Kita tidak pernah tahu berapa banyak orang yang akan membaca, mempercayai, dan menyebarkan kembali informasi tersebut.
Persoalan ini menjadi semakin penting bagi generasi muda. Anak-anak dan remaja tumbuh dalam lingkungan digital yang sangat terbuka. Mereka dapat menemukan berbagai informasi keagamaan melalui media sosial, termasuk informasi yang belum tentu benar atau sehat. Karena itu, mereka tidak cukup hanya dilarang menggunakan media sosial. Mereka perlu dibekali kemampuan untuk berpikir kritis, memeriksa informasi, memahami perbedaan, dan berani bertanya ketika menemukan sesuatu yang meragukan.
Orang tua, guru, tokoh agama, penyuluh agama, dan masyarakat perlu hadir sebagai tempat bertanya. Anak-anak membutuhkan pendampingan, bukan sekadar larangan. Mereka perlu memahami bahwa menjadi religius tidak berarti harus membenci orang yang berbeda. Teguh dalam keyakinan tidak berarti merendahkan keyakinan orang lain. Membela agama juga tidak berarti membenarkan kekerasan.
Di sinilah moderasi beragama menemukan relevansinya di ruang digital. Moderasi beragama bukan berarti mengurangi keyakinan terhadap agama. Moderasi mengajarkan kita untuk menjalankan keyakinan dengan cara yang adil, seimbang, menghormati martabat manusia, dan menolak kekerasan. Sikap moderat memungkinkan kita berkata, "Saya meyakini apa yang saya yakini, tetapi saya tidak harus membenci orang yang berbeda dengan saya."
Moderasi juga harus hadir dalam cara kita menggunakan media sosial. Tidak menyebarkan berita yang belum jelas, tidak mempermalukan orang lain, tidak menggunakan bahasa yang merendahkan, tidak memotong pernyataan untuk kepentingan provokasi, dan tidak menjadikan perbedaan agama sebagai alasan untuk membenci adalah bagian dari sikap moderat.
Kita juga tidak cukup hanya menghindari konten negatif. Ruang digital perlu diisi dengan lebih banyak narasi yang menyejukkan. Para tokoh agama, pendidik, penyuluh agama, aktivis moderasi, komunitas pemuda, dan masyarakat luas perlu hadir dengan konten yang memperkuat persaudaraan, menghormati perbedaan, meluruskan informasi yang keliru, dan menunjukkan bahwa keberagaman bukan alasan untuk bermusuhan.
Pada akhirnya, menjaga ruang digital adalah tanggung jawab kita bersama. Setiap kali menerima sebuah konten, kita memiliki pilihan: menjadi bagian dari rantai penyebaran kebencian atau menjadi titik di mana rantai itu berhenti. Pilihan itu mungkin terlihat kecil. Tetapi dari pilihan-pilihan kecil itulah wajah ruang digital kita dibentuk. Sebelum membagikan, periksa kebenarannya. Sebelum mempercayai, pahami konteksnya. Sebelum berkomentar, kendalikan emosinya. Dan sebelum menyebarkan, pikirkan dampaknya bagi sesama.
Jangan biarkan jari kita menjadi jalan bagi kebencian. Mari menjadikan media sosial sebagai ruang untuk memperluas pengetahuan, memperkuat persaudaraan, dan menghadirkan wajah agama yang damai. Sebab moderasi beragama bukan hanya tentang apa yang kita yakini, tetapi juga tentang bagaimana keyakinan itu membuat kita memperlakukan sesama manusia—bahkan ketika kita hanya berhadapan dengan sebuah layar, sebuah kata, dan sebuah tombol "bagikan". (Imam Khoiri)