Indonesia dibangun bukan dari keseragaman. Ia lahir dari keberagaman suku, agama, budaya, bahasa, dan berbagai identitas sosial yang hidup berdampingan dalam satu ruang kebangsaan. Karena itu, menjaga Indonesia sesungguhnya bukan berarti menghilangkan perbedaan, melainkan mengelola perbedaan agar menjadi kekuatan bagi persatuan.
Pengalaman menunjukkan bahwa keberagaman yang tidak dikelola dengan baik dapat menjadi sumber konflik sosial. Berbagai konflik yang terjadi pada dekade 1990-an, terutama ketika berkelindan dengan krisis politik dan ekonomi 1998, menunjukkan bahwa persoalan sosial, politik, ekonomi, dan keagamaan dapat saling berkelindan dan mengancam persatuan bangsa.
Karena itu, toleransi menjadi keniscayaan agar keragaman itu terjada dalam suasana damai. dalam masyarakat yang majemuk, toleransi tidak cukup berhenti sebagai slogan. Toleransi harus hadir dalam sikap, cara berpikir, dan perilaku sehari-hari. Prinsip Bhinneka Tunggal Ika—berbeda-beda tetapi tetap satu— perlu dihidupkan dalam kehidupan nyata. Kesadaran terhadap keberagaman harus membentuk cara pandang, sikap, dan perilaku warga negara untuk menerima, menghormati, dan berbagi ruang dengan mereka yang berbeda.
Dengan kata lain, keberagaman bukan sekadar fakta sosial yang harus kita akui, tetapi realitas yang harus kita kelola dengan kedewasaan. Di sinilah pentingnya membangun kerukunan umat beragama. Kerukunan tidak lahir karena semua orang memiliki keyakinan yang sama. Kerukunan justru diuji ketika orang-orang dengan keyakinan, tradisi, dan cara pandang yang berbeda mampu hidup berdampingan secara damai.
Dalam konteks itu, Pancasila memiliki posisi penting sebagai rumah bersama. Pancasila bukan instrumen untuk mengatur kehidupan batin atau keyakinan seseorang. Sebaliknya, Pancasila memberikan ruang bagi kehidupan beragama sekaligus menjadi landasan bersama untuk membangun kehidupan bangsa yang harmonis. Pancasila juga menjadi dasar bagi seluruh warga negara untuk mengembangkan kehidupan bersama tanpa meniadakan keberagaman yang ada.
Karena itu, menghayati Pancasila tidak berarti mempertentangkannya dengan agama. Nilai-nilai Pancasila justru menjadi ruang bersama tempat seluruh warga negara dapat menjalankan kehidupan keagamaannya dengan tetap menghormati hak warga negara lainnya. Konstitusi pun memberikan landasan bagi kehidupan beragama. Kebebasan untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah merupakan bagian dari kehidupan berbangsa yang harus dihormati. Pada saat yang sama, kebebasan tersebut berjalan bersama dengan tanggung jawab untuk menghormati hak orang lain.
Kerukunan karena itu tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan kebijakan dan ruang yang mendukung kehidupan yang harmonis. Namun, pemimpin agama, tokoh masyarakat, organisasi keagamaan, dan umat beragama juga memiliki peran yang sama pentingnya. Upaya membangun kerukunan harus melibatkan berbagai unsur masyarakat secara bersama-sama.
Karena itu pula, dialog antaragama tidak semestinya hanya dilakukan ketika muncul konflik. Dialog perlu menjadi kebiasaan social. Kita bertemu, mengenal, memahami, bekerja sama, dan menyelesaikan persoalan bersama. Semakin sering masyarakat yang berbeda bertemu dalam suasana positif, semakin terbuka ruang untuk mengikis prasangka dan membangun kepercayaan.
Pada titik ini, kerukunan tidak lagi sekadar persoalan hubungan antarumat beragama. Ia memiliki kaitan yang lebih luas dengan ketahanan nasional. Dalam masyarakat yang majemuk, hubungan sosial yang harmonis menjadi salah satu bagian penting dari kemampuan bangsa menghadapi berbagai perubahan, tekanan, dan tantangan tanpa kehilangan fondasi persatuan.
Artinya, kerukunan merupakan bagian dari upaya menjaga keutuhan bangsa. Ketika masyarakat mampu mengelola perbedaan secara dewasa, potensi konflik dapat ditekan. Sebaliknya, ketika perbedaan terus dipertentangkan, keberagaman dapat berubah menjadi sumber ketegangan sosial dan mengganggu kehidupan bersama.
Di sinilah moderasi beragama menemukan relevansinya. Moderasi bukan berarti mencampuradukkan ajaran agama atau mengurangi keyakinan seseorang. Moderasi lebih pada bagaimana seseorang menjalankan keyakinannya dengan tetap menghormati keberadaan orang lain yang berbeda.
Seseorang tetap dengan identitas keagamaannya. Ia tetap dalam keyakinan yang kuat sekaligus mampu menempatkan perbedaan secara proporsional dalam kehidupan bersama. Moderasi beragama dengan demikian bukan hanya persoalan wacana, tetapi harus terlihat dalam perilaku: bagaimana kita berbicara tentang agama lain, bagaimana kita memperlakukan tetangga yang berbeda keyakinan, bagaimana kita menggunakan media sosial, dan bagaimana kita menyelesaikan perbedaan di tengah masyarakat.
Indonesia membutuhkan masyarakat yang dewasa dalam menghadapi keberagaman. Perbedaan agama, suku, budaya, maupun pandangan tidak harus menjadi alasan untuk saling menjauh. Perbedaan dapat menjadi ruang untuk belajar, saling mengenal, dan membangun kerja sama.
Karena itu, tugas kita bukan menghapus perbedaan, tetapi memastikan bahwa perbedaan tidak berubah menjadi permusuhan. Kita membutuhkan cara pandang yang menempatkan keberagaman sebagai kenyataan sekaligus kekuatan. Dalam kerangka inilah Pancasila menjadi titik temu, konstitusi menjadi landasan kehidupan bersama, kesadaran kebangsaan menjadi perekat, dan kerukunan menjadi bagian dari ketahanan bangsa.
Pada akhirnya, Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan yang tertulis di lambang negara. Ia adalah pekerjaan kebudayaan yang harus terus dirawat dalam kehidupan sehari-hari. Merawat kerukunan berarti merawat persatuan. Menjaga toleransi berarti menjaga ruang hidup bersama. Dan mengelola keberagaman dengan bijak berarti ikut menjaga ketahanan bangsa. Sebab Indonesia akan tetap kuat bukan karena kita sama, tetapi karena kita mampu hidup bersama dalam perbedaan.
Oleh:
Imam Khoiri