Oleh: Imam Khoiri
Konflik keagamaan hampir tidak pernah muncul secara tiba-tiba. Peristiwa yang terlihat sebagai penyebab konflik sering kali hanya menjadi pemicu dari berbagai persoalan yang sebelumnya telah berkembang di masyarakat. Karena itu, memahami konflik tidak cukup hanya dengan melihat peristiwa yang terjadi di permukaan, tetapi juga perlu melihat kondisi yang membuat masyarakat rentan terhadap konflik.
Dalam kajian konflik sosial, terdapat beberapa faktor yang dapat bertemu dan memunculkan konflik, antara lain faktor pemicu (triggering factors), faktor penyulut (fuse factors), inti konflik (core of conflict), dan konteks pendukung (facilitating contexts). Faktor pemicu berupa peristiwa tertentu yang mendorong konflik terbuka. Faktor penyulut adalah kondisi masyarakat yang membuat konflik mudah berkobar, seperti sentimen kesukuan, ras, agama, atau identitas kelompok. Inti konflik berkaitan dengan persoalan yang lebih mendasar, seperti ketidakadilan, marginalisasi, persaingan kepentingan, dan perebutan akses terhadap sumber daya. Sementara itu, konteks pendukung berupa kondisi sosial, ekonomi, politik, demografis, dan lingkungan yang memungkinkan konflik berkembang.
Kerangka tersebut menunjukkan bahwa suatu peristiwa tidak dengan sendirinya menjadi konflik besar. Peristiwa yang sama dapat menghasilkan respons berbeda, tergantung kondisi masyarakat yang menghadapinya. Masyarakat yang memiliki komunikasi, kepercayaan, dan kemampuan mengelola perbedaan yang baik akan lebih mampu meredam persoalan. Sebaliknya, masyarakat yang dipenuhi prasangka, ketidakpercayaan, dan ketegangan akan lebih mudah tersulut.
Dalam konteks ini, penting memperhatikan konflik endogen, yaitu potensi konflik yang bersumber dari dalam komunitas itu sendiri. Dalam kehidupan beragama, faktor endogen dapat berkaitan dengan cara memahami ajaran agama, membangun identitas kelompok, menyikapi perbedaan, serta memperlakukan kelompok yang memiliki pandangan berbeda.
Konflik keagamaan karena itu tidak selalu terjadi antara pemeluk agama yang berbeda. Ia juga dapat tumbuh di dalam satu agama, bahkan di antara kelompok yang sama-sama mengaku memiliki keyakinan yang sama. Perbedaan tafsir, praktik keagamaan, tradisi, pilihan organisasi, maupun pandangan keagamaan pada dasarnya merupakan sesuatu yang wajar. Persoalan muncul ketika perbedaan tersebut tidak dikelola dengan baik.
Salah satu potensi konflik endogen adalah pemahaman agama yang sempit. Pemahaman semacam ini cenderung melihat agama hanya dari satu perspektif dan kesulitan menerima keragaman penafsiran. Pada tahap berikutnya, dapat muncul sikap merasa bahwa hanya pemahaman kelompok sendiri yang benar, sedangkan pemahaman lain dianggap salah, menyimpang, atau bahkan mengancam.
Sikap tersebut perlu dibedakan dari keteguhan dalam beragama. Berpegang teguh pada keyakinan merupakan hak setiap orang. Persoalan muncul ketika keyakinan tersebut berkembang menjadi sikap yang merendahkan orang lain, menolak dialog, memaksakan kehendak, atau menganggap perbedaan sebagai ancaman. Pada titik inilah fanatisme dapat menjadi salah satu bahan bakar konflik.
Identitas kelompok juga memiliki dua sisi. Di satu sisi, identitas dapat membangun solidaritas dan rasa memiliki. Namun, apabila identitas dibangun dengan mempertentangkan "kami" dan "mereka", solidaritas internal dapat berubah menjadi eksklusivisme. Kelompok sendiri dianggap selalu benar, sementara kelompok lain dipandang sebagai pihak yang harus dicurigai atau dilawan. Kritik terhadap seseorang bahkan dapat dianggap sebagai serangan terhadap seluruh kelompok.
Potensi konflik semakin besar ketika cara pandang seperti itu diperkuat oleh media sosial. Pemahaman yang sempit, narasi provokatif, dan prasangka terhadap kelompok lain dapat menyebar dengan cepat. Ruang digital bahkan dapat menjadi ruang yang terus-menerus menguatkan pandangan yang sudah dimiliki seseorang. Karena itu, literasi digital dalam kehidupan beragama bukan hanya kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan memeriksa informasi, memahami konteks, membedakan kritik dari penghinaan, serta menahan diri untuk tidak menyebarkan informasi yang dapat memperkeruh hubungan sosial.
Munculnya kelompok sempalan juga perlu dilihat secara proporsional. Perbedaan kelompok dalam masyarakat plural bukan dengan sendirinya menjadi masalah. Yang perlu diwaspadai adalah ketika suatu kelompok membangun eksistensinya melalui penolakan terhadap kelompok lain, mengembangkan klaim kebenaran secara eksklusif, atau menjadikan kelompok di luar dirinya sebagai ancaman. Dengan demikian, yang perlu dicegah bukan keberadaan perbedaan kelompok, tetapi cara perbedaan itu dikembangkan menjadi permusuhan.
Karena itu, pencegahan konflik sebaiknya tidak menunggu sampai konflik terbuka. Upaya pencegahan justru perlu dimulai dari dalam komunitas. Pemahaman agama perlu diperluas, budaya dialog perlu dibangun, perbedaan perlu diperlakukan secara dewasa, dan para tokoh agama perlu memberikan keteladanan dalam menggunakan bahasa yang proporsional ketika berbicara tentang kelompok lain.
Tanda-tanda awal konflik juga perlu dikenali, seperti meningkatnya prasangka, berkurangnya komunikasi, munculnya pelabelan, penyebaran informasi provokatif, menguatnya kelompok eksklusif, dan menurunnya kepercayaan. Gejala-gejala tersebut mungkin belum merupakan konflik, tetapi dapat menjadi indikator bahwa bahan bakar konflik mulai terkumpul.
Kerukunan umat beragama dengan demikian tidak cukup dibangun melalui hubungan baik antaragama. Kerukunan juga harus dibangun dari dalam komunitas agama masing-masing. Komunitas yang sehat bukan komunitas yang tidak memiliki perbedaan, melainkan komunitas yang mampu mengelola perbedaan tanpa menjadikannya permusuhan.
Kita dapat berbeda dalam memahami suatu persoalan, tetapi tetap hidup berdampingan. Kita dapat meyakini ajaran agama sendiri tanpa merendahkan keyakinan orang lain. Kita dapat mengkritik tanpa membenci dan berbeda tanpa bermusuhan.
Mencegah konflik bukan hanya persoalan memadamkan api ketika sudah menyala. Yang tidak kalah penting adalah mengurangi bahan bakar yang memungkinkan api itu membesar. Pemahaman agama yang luas, sikap terbuka, kemampuan berdialog, literasi digital, dan keteladanan para tokoh agama merupakan bagian penting dari upaya mengurangi bahan bakar konflik sejak dari dalam.
Kerukunan tidak dimulai ketika konflik telah terjadi. Kerukunan dimulai dari cara kita memahami agama, menyikapi perbedaan, dan memperlakukan orang lain sebelum konflik itu muncul.